DELAPANTOTO – Operasi Patuh 2025 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan ke depan. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan utama adalah kebiasaan berkendara sambil bermain ponsel. Meski terlihat sepele, kebiasaan ini ternyata bisa membuat pengendara harus merogoh kocek lebih dalam akibat sanksi tilang yang dikenakan.
Kebiasaan Berbahaya
Mengoperasikan ponsel saat berkendara terbukti menurunkan konsentrasi secara signifikan. Tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena pengemudi lalai akibat fokus terpecah antara jalan dan layar ponsel. Terlebih di jalan raya dengan lalu lintas padat, risiko tabrakan bisa meningkat kapan saja.
Sanksi Tilang yang Menguras Kantong
Dalam Operasi Patuh 2025, pengendara yang kedapatan menggunakan ponsel saat mengemudi akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku. Denda tilang bagi pengendara yang melanggar bisa mencapai jutaan rupiah, belum lagi potensi kehilangan poin pada surat izin mengemudi.
Tak hanya kendaraan roda dua, pengendara mobil juga tidak luput dari pengawasan. Petugas akan memeriksa perilaku pengemudi, terutama di persimpangan lampu merah atau jalan protokol yang sering jadi titik rawan pelanggaran.
Operasi Digelar Selama Dua Pekan
Operasi Patuh 2025 digelar selama dua minggu dengan tujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Selain penindakan, petugas juga akan memberikan edukasi di beberapa titik keramaian untuk mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau agar selalu mematuhi peraturan, membawa surat-surat kendaraan lengkap, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Jika ada kebutuhan mendesak menggunakan ponsel, lebih baik menepi di tempat aman agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sumber: angkamaut.my.id