Pemprov DKI Jakarta Terapkan ITCS, Bisa Melacak Penunggak Pajak Kendaraan dan Pelanggar Uji Emisi
DELAPANTOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan melakukan uji emisi. Kini, Pemprov resmi menerapkan Intelligent Transport Control System (ITCS) yang dapat melacak secara otomatis kendaraan yang menunggak pajak maupun melanggar kewajiban uji emisi.
Cara Kerja ITCS
ITCS mengandalkan integrasi kamera pengawas (CCTV) dengan sistem database kependudukan, pajak kendaraan, serta data hasil uji emisi. Kamera akan mengenali pelat nomor kendaraan melalui teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Data tersebut kemudian dicocokkan dengan basis data di Samsat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Apabila ditemukan kendaraan yang masih menunggak pajak atau belum lolos uji emisi, maka akan langsung terdeteksi dan pemilik kendaraan akan mendapat peringatan maupun sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dorongan untuk Tertib Pajak dan Emisi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyebut, penerapan ITCS adalah upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan dan efektif. Sistem ini sekaligus mendorong masyarakat agar lebih disiplin, tidak hanya dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga peduli pada kualitas udara dengan memastikan kendaraannya lulus uji emisi.
“Dengan ITCS, kita ingin memastikan setiap kendaraan di Jakarta patuh aturan. Bukan hanya soal pajak, tapi juga tanggung jawab menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sanksi bagi Pelanggar
Pemprov menegaskan, penunggak pajak tetap wajib melunasi tunggakannya sebelum bisa memperpanjang surat-surat kendaraan. Sementara bagi pelanggar uji emisi, sanksi berupa tilang atau denda administratif akan diterapkan sesuai Peraturan Gubernur.
Dukungan dari Publik
Sejumlah pihak menilai langkah ini tepat, mengingat masalah polusi udara Jakarta kerap menjadi sorotan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat lebih taat aturan dan kualitas udara di ibu kota berangsur membaik.
Penerapan ITCS ini juga menandai komitmen Pemprov DKI untuk membangun transportasi perkotaan yang lebih modern, berbasis data, dan berkelanjutan.
Sumber: angkamaut.my.id